✔ Owning Content: Hak Penggunaan Konten dalam Kolaborasi Influencer

TL;DR: Hak komersial konten kolaborasi influencer pada dasarnya tetap berada pada si pembuatnya jika tidak ada perjanjian tertulis. Brand perlu membedakan biaya jasa pembuatan konten dengan lisensi penggunaan. Kejelasan kesepakatan memudahkan brand menggunakan materi secara aman dan menghindari klaim di masa mendatang.

Influencer marketing kini jadi andalan banyak brand untuk menjangkau audiens. Namun, di balik kerja sama kampanye konten, aspek hak owning content sering luput dari perhatian brand sehingga berpotensi bisa memicu masalah hukum di masa depan. 

Contoh nyata terjadi pada pertengahan 2026 ketika Kaisar TV melaporkan Ecohome ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan potongan podcast tanpa izin untuk iklan di media sosial.1

Agar brand Anda tidak bernasib sama, Publikasimedia mengajak untuk memahami kesepakatan kepemilikan konten dalam kerja sama dengan influencer.

Apa Itu Owning Content?

Owning content adalah transaksi bisnis di mana sebuah brand membeli hak komersial penuh atas sebuah konten digital yang diproduksi oleh kreator atau agensi, di mana pihak yang membayar (brand) berhak menggunakan, memodifikasi, serta mendistribusikannya tanpa batasan, sesuai kesepakatan tertulis.

Dulu, brand hanya membayar influencer untuk mengunggah materi satu kali pakai di akun pribadi mereka. Fokus utamanya adalah memperoleh jangkauan dari pengikut si influencer, sedangkan hak komersial tetap berada pada kreator.

Beberapa tahun belakangan, brand melihat bahwa materi bergaya autentik dari influencer dapat dimanfaatkan untuk paid media. Kesepakatan aturan penggunaan konten pun mulai lebih ketat.

Seiring meningkatnya kesadaran hukum, kontrak tidak lagi berfokus pada jumlah unggahan. Dokumen kerja sama perlu menyatakan hak apa saja yang didapat oleh pihak yang membayar dengan konten tersebut.

Owning Content Berlaku untuk Apa Saja?

Contoh owning content dapat mencakup berbagai aset digital yang diproduksi untuk brand. Berikut ragam formatnya:

FormatContoh penggunaan
VideoReview produk, tutorial, behind-the-scene
Foto dan gambarFlat lay, portrait, foto suasana
Desain grafisInfografis, banner, karikatur
TulisanCaption, artikel blog, skrip
AudioVoice-over, jingle, podcast

Di sisi lain, brand juga harus memeriksa unsur pihak ketiga, misalnya musik berlisensi, stok visual, font, atau talent tambahan. Hak atas video utama belum tentu mencakup seluruh elemen tersebut.

Dasar Hukum Penggunaan Konten Hasil Kerja Sama

Di Indonesia, hak cipta konten diatur Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.2 Hak cipta di sini dimaknai sebagai hak eksklusif yang langsung melekat pada pencipta begitu karya diwujudkan.

Hak eksklusif ini mencakup dua dimensi:

  • Hak moral: tidak bisa dialihkan, tetap melekat pada pencipta.
  • Hak ekonomi: bisa dialihkan atau dilisensikan kepada pihak lain melalui kontrak.

Owning content dalam praktik industri influencer umumnya berupa pengalihan hak ekonomi (assignment) ke brand. Jadi brand bebas menggunakan konten sesuai kesepakatan, tapi hak moral tetap melekat pada kreator.

Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Owning Content?

Biaya owning content di Indonesia umumnya kisaran 0,5 sampai 3 kali tarif produksi konten utama. Angkanya tergantung posisi kreator, cakupan hak, masa penggunaan, serta potensi eksposur komersial.

Berikut ilustrasinya:

KomponenEstimasi Biaya (Rp)
Pembuatan konten (rate kreator)5.000.000
Biaya owning content2.500.000 – 15.000.000
Biaya tambahan untuk iklan (opsional)tergantung budget iklan

Contoh Kesepakatan Owning Content

Brand X ingin meluncurkan produk serum jerawat baru. Mereka menyukai gaya penyampaian Susi yang kasual namun informatif. Mereka sepakat untuk membuat kerja sama dengan klausul owning content selama 3 bulan.

Tugas Susi membuat 1 video review serum berdurasi 60 detik. Sementara brand X berkewajiban membayar base rate (biaya pembuatan konten) sebesar Rp4.000.000 dan biaya Owning Content sebesar Rp2.000.000 (+50% untuk masa 3 bulan). 

Ketentuannya Susi wajib mengirimkan video mentah kualitas 2K tanpa watermark dan tanpa musik latar melalui Google Drive.

Setelah brand X membeli hak owning content, tim kreatif mereka boleh memotong video Susi yang berdurasi 60 detik menjadi versi pendek 15 detik.  Mereka juga boleh menambahkan teks Call to Action (CTA) seperti “Diskon 50%, Klik Link Di Bawah!” dan logo brand X di pojok atas.

Akan tetapi, brand X tidak boleh mengedit video Susi hingga terkesan menjelek-jelekkan produk lain, karena hal itu melanggar hak moral Susi.

Kemudian brand X memasukkan video editan tersebut ke dalam TikTok Ads Manager dan Meta Ads. Mereka menyuntikkan dana iklan sebesar Rp50.000.000 untuk menyebarkan video dengan wajah Susi ke jutaan pengguna media sosial.

Begitu masa kontrak 3 bulan selesai, kendali hak komersial kembali sepenuhnya ke tangan Susi.

Mengapa Brand Perlu Membayar untuk Owning Content?

Ketika sebuah brand Anda membeli hak owning content dari kreator digital, Anda akan mendapatkan keuntungan penuh seperti berikut:

Bebas dari Sengketa Hak Cipta

Kontrak yang jelas membantu brand memahami batas kewenangannya dan mengurangi risiko sengketa. Dokumen tersebut juga memudahkan tim pemasaran membuktikan dasar penggunaan ketika ada keberatan dari kreator atau platform.

Konten Bisa Dipakai Berulang

77% pemasar repurpose konten buatan kreator ke iklan berbayar. Performa rata-ratanya 2,4X ROAS, mengutip State of Influencer Marketing 2026.3

Dengan cakupan hak yang memadai, materi dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan brand seperti di website, marketplace, media sosial, atau email marketing

Pemakaian berulang juga mendukung strategi content marketing untuk bisnis tanpa harus selalu memproduksi aset baru.

Membantu Konsistensi Branding

Keleluasan terhadap penggunaan konten di berbagai saluran membantu brand mempertahankan konsistensi gaya visual dan pesan. Hal ini penting ketika konten buatan influencer akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan visibilitas merek dalam jangka panjang.

Hak Modifikasi dan Editing 

Brand sebaiknya tidak menganggap owning content video otomatis memberikan kebebasan mengubah karya tanpa batas.

Hak edit tetap bergantung pada kontrak. Ada kreator yang hanya mengizinkan crop, trim, atau perubahan rasio. Sementara kreator lain memperbolehkan penambahan teks dan penggabungan footage

Hal yang Wajib Tercantum dalam Kontrak Owning Content

Dalam kontrak kerja sama dengan influencer, harus ada istilah yang spesifik dan eksplisit. Hindari hanya menulis “konten menjadi milik brand”, tanpa menjelaskan hak yang dimaksud. Pastikan di dalamnya tercantum:

  • Pemegang hak penggunaan komersial: pihak yang berhak menggunakan materi.
  • Durasi: tanggal mulai, berakhir, dan masa penghentian penggunaan.
  • Platform: bedakan media sosial, website, marketplace, televisi, dan media luar ruang.
  • Wilayah: penggunaan lokal, nasional, atau global.
  • Hak edit: perubahan yang diizinkan serta mekanisme persetujuannya.
  • Penggunaan AI: apakah konten boleh dipakai untuk pembuatan materi turunan menggunakan AI.
  • Sublicense: apakah brand boleh memberikan hak kepada agensi, distributor, atau afiliasi.
  • Perpanjangan: prosedur, tenggat, dan biaya pembaruan lisensi.

Untuk kampanye besar, kontrak sebaiknya turut mengatur elemen seperti musik, talent pendukung, materi mentah, kerahasiaan, persetujuan final, hingga penyelesaian sengketa.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah owning content berlaku selamanya?

Tidak selalu. Bisa bersifat perpetual (selamanya) atau berbatas waktu.

Apakah owning content sama dengan membeli hak cipta?

Tidak. Owning content umumnya hanyalah bentuk pemberian lisensi pemakaian komersial secara luas, sementara hak cipta dasar (hak moral) tetap melekat pada kreatornya.4

Apakah video TikTok boleh dijadikan Meta Ads?

Pertanyaan ini menyangkut owning content TikTok. Jika kontrak mencakup seluruh platform, maka boleh. Jika hanya TikTok, Anda harus negosiasi ulang.

Bisakah brand mengedit video influencer setelah membeli kontennya?

Bergantung kontrak. Sebagian mengizinkan, asalkan tidak merusak integritas karya. Di dalam kontrak harus ada klausul tentang hak editing.

Miliki Hak yang Jelas atas Konten Kolaborasi Anda!

Kesimpulannya, pembayaran biaya produksi tidak otomatis memberikan kebebasan memakai konten di semua saluran. Kontrak kerja sama kampanye brand dengan kreator harus memiliki kesepakatan soal owning content

Setelah hak penggunaan komersial aman, Publikasimedia dapat membantu memperluas jangkauan komunikasi melalui strategi press release yang sesuai kebutuhan PR serta pemasaran Anda.

Referensi (terakhir diakses pada 16/7/2026):

  1. Contoh kasus konten podcast dipakai iklan tanpa izin. https://www.youtube.com/watch?v=dI7Qx8DDE5o ↩︎
  2. UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. https://peraturan.bpk.go.id/details/38690 ↩︎
  3. State of Influencer Marketing 2026 dari Aspire. https://www.aspire.io/guides/the-state-of-influencer-marketing-2026 ↩︎
  4. Penjelasan tentang kepemilikan konten dalam kolaborasi influencer. https://widjojo.id/content-ownership-in-influencer-collaborations/ ↩︎

Tinggalkan komentar