✔ Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg (Sub Penyalur)

Sebelum memulai bisnis gas LPG, Anda perlu tahu beberapa perbedaan agen dan pangkalan gas LPG karena keduanya tidaklah sama.

Mengacu pada jalur pendistribusian resmi LPG 3 kg, agen disebut sebagai penyalur sedangkan pangkalan adalah sub penyalur.[1]

Untuk sampai ke pengecer dan konsumen, gas LPG harus melewati keduanya terlebih dahulu dalam perjalanannya.

Supaya lebih jelas, di artikel kali ini kami akan menjelaskan:

  • pengertian agen dan pangkalan,
  • perbedaan agen dan pangkalan gas LPG,
  • dan jalur pendistribusian resmi gas LPG.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Apa yang Dimaksud Agen LPG?

Agen LPG adalah saluran distribusi resmi Pertamina dalam rangkaian kegiatan pemasaran gas LPG kepada masyarakat.

Secara umum, agen atau penyalur mendapat pasokan gas LPG langsung dari depot Pertamina atau melalui SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji).

Kuota LPG yang diterima oleh agen terbatas berdasar aturan pemerintah.

Sumber: ekbis.sindonews.com

Apa Syarat Jadi Agen Gas Elpiji?

Pertama-tama, agen gas LPG wajib berbentuk badan usaha. Saat mendaftar, Anda juga akan diminta memenuhi sejumlah persyaratan administrasi lainnya.

Dari segi sarana dan prasarana, Anda harus memiliki tempat usaha serta kelengkapan operasional yang sesuai standar.

Syarat lengkapnya silakan Anda pelajari di halaman Info Keagenan LPG Pertamina.

Berapa Modal Jadi Agen Gas Elpiji?

Salah satu perbedaan agen dan pangkalan gas LPG adalah modal. Perkiraan biaya yang Anda butuhkan untuk memulai bisnis agen LPG melon 3 kg yaitu sekitar 100 jutaan

Itu sudah termasuk penyediaan tempat, tabung gas serta kebutuhan operasional.[2] Detailnya akan diberitahu pada saat Anda mendaftarkan diri sebagai calon agen.

Apa Itu Sub Agen Gas Elpiji (Pangkalan)?

Dalam jalur distribusi, pangkalan gas LPG adalah penerima pasokan dari agen untuk disalurkan kepada konsumen akhir. Itulah alasan pangkalan juga disebut sebagai sub penyalur atau sub agen.

Pemilik pangkalan gas adalah mitra bisnis yang telah mendapatkan izin membuka usaha resmi dan memenuhi syarat-syarat Pertamina. 

Sumber: Facebook/Eko Supriyanto

Sebenarnya konsumen boleh membeli gas langsung dari agen. Harganya lebih murah, tetapi sedikit masyarakat yang melakukan itu. Alasannya:

  • stok LPG yang dijual agen ke konsumen terbatas,
  • jarak konsumen ke agen biasanya relatif jauh.

Berapa Biaya Buka Pangkalan Gas?

Selain syarat administrasi, calon sub agen wajib membeli 100-150 tabung gas 3 kg untuk memulai usaha dengan modal 23 jutaan. Itu belum biaya lain-lain.

Intinya, perbedaan agen dan pangkalan gas LPG dari segi modal memang cukup jauh.

Jika Anda lebih tertarik membuka pangkalan, silakan baca ulasan Publikasimedia tentang Modal Menjadi Sub Agen Gas Elpiji 3 Kg. Kami jelaskan lengkap mulai syarat, rincian modal, simulasi keuntungan, dan cara daftar.

Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas LPG

Secara singkat, berikut kami rangkum beberapa perbedaan antara agen dan pangkalan gas LPG melon 3 kg:

KriteriaAgen (Penyalur)Pangkalan (Sub Penyalur
SyaratHarus berbentuk badan usaha (PT atau koperasi), memenuhi syarat administrasi dan fasilitas.Boleh individu atau badan usaha dengan izin usaha dari pemerintah daerah. 
ModalMinimal Rp100 juta – Rp200 juta untuk membuat badan usaha, membangun gudang dan pengadaan alat operasional.Modal utama Rp23 juta untuk pembelian tabung gas, APAR, timbangan, papan nama. Tidak termasuk bangunan dan operasional.
PasokanDari depot Pertamina atau SPBE. Kuota pasokan ditentukan pemerintah.Dari agen gas LPG. Kuota pasokan ditentukan agen gas.
StokUmumnya mencapai ribuan kg.Minimal 50 tabung gas.
PenjualanMenjual gas LPG kepada pangkalan dan konsumen sesuai kuota, baik secara langsung atau melalui armada pengiriman.Menjual gas LPG kepada konsumen akhir dengan jumlah sesuai permintaan konsumen. Penjualan langsung di tempat atau antar ke konsumen.

Jalur Distribusi Resmi Gas LPG

Distribusi gas LPG 3 kg diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009.[3] Saluran yang resmi hanya melewati tiga atau empat pihak sebelum ke konsumen akhir. Di luar itu berarti termasuk saluran tidak resmi.

Berikut urutan distribusi resmi dari Pertamina yang akan menggambarkan perbedaan agen dan pangkalan gas LPG lebih jelas:[4]

alur distribusi resmi gas elpiji

Pengecer atau warung tidak termasuk dalam sistem pendistribusian resmi LPG 3 kg.

Agen dan Pangkalan Gas Serupa Tapi Tak Sama

Di masyarakat, banyak yang salah mengartikan agen sebagai pangkalan, maupun sebaliknya. Dari penjelasan kami di atas, diketahui bahwa posisi agen lebih tinggi daripada pangkalan dalam jalur distribusi gas LPG.

Setelah mengetahui perbedaan agen dan pangkalan gas LPG, silakan pertimbangkan mana bisnis yang menurut Anda lebih menguntungkan.