✔ Contoh Press Release Perusahaan Makanan Cepat Saji Terkenal

Press release perusahaan makanan lazimnya bertujuan untuk mendistribusikan suatu informasi teranyar kepada publik mengenai peristiwa, event atau diskon yang sedang berlangsung di suatu perusahaan yang bergerak di sektor industri makanan dan minuman tertentu.

Pada perusahaan makanan, adanya sarana siaran pers, dapat membantu perusahaan makanan untuk mendorong lebih banyak konsumen untuk membeli produk mereka.

Baca Juga : Contoh Press Release Covid-19

Contoh Press Release Perusahaan Makanan McDonald’s

Berikut ini contoh press release perusahaan makanan yang mewartakan kembalinya dibuka layananan dine-in di McDonald’s.

McDonald’s Mulai Membuka Kembali Layanan Dine-In

Jakarta, 27 Oktober 2021,

Sejak perilisan McDonald’s melalui PT. Rekso Nasional Grup 30 tahun silam melayani Tanah Air, McDonald’s tidak melayani dine-in (makan di tempat) untuk pertama kalinya sejak tanggal 3 Juli 2021 demi membantu pemerintah Indonesia untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di area pulau Jawa dan Bali.

Sehingga McDonald’s melayani konsumen sesuai protokol kesehatan melalui  layanan McDelivery, Take Away, dan Drive Thru tanpa kontak fisik, yang semata-mata dilakukan demi keselamatan bersama. 

Selain pembatasan layanan, McDonald’s juga melakukan pembatasan waktu buka dan tutup selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). 

Sebelum pandemi, McDonald’s membuka semua jenis layanan selama 24 jam, namun selama PPKM, McDonald’s buka sejak pukul 06.00 hingga pukul 22.00. 

Mengingat pencapaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejauh ini sudah mencapai 36.75%, maka PT. Rekso Nasional Grup melalui McDonald’s secara bertahap membuka kembali layanan dine-in (makan di tempat) bagi konsumen. 

Menyesuaikan dengan perubahan bertahap tersebut, McDonald’s juga secara bertahap memperbaharui waktu buka dan tutup operasional kerja. 

Kini, McDonald’s buka pukul 06.00 sampai 21.00 untuk dine-in indoor. Serta, pukul 06.00 hingga 22.00 untuk dine-in outdoor.

Meskipun layanan dine-in dibuka kembali di 41 kota besar di Indonesia, McDonald’s tetap memastikan setiap pegawai dan konsumen mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. 

Adapun rangkaian protokol kesehatan yang harus dipatuhi seluruh konsumen yang menggunakan layanan dine-in :

  • Konsumen wajib melakukan praktik jaga jarak sosial, dan duduk di tempat yang sudah ditentukan,
  • Melalui aplikasi Peduli Lindungi, konsumen wajib melakukan check-in untuk menunjukkan bukti sudah menjalani vaksin Covid-19,
  • Bagi konsumen dengan suhu tubuh di atas 37.3°C, tidak akan diperkenankan masuk ke dalam restoran dan akan tetap dilayani di luar restoran,
  • Masker wajib dikenakan setiap konsumen dan pegawai,
  • Opsi pembayaran non tunai sangat diutamakan.

Ditetapkannya protokol tersebut tidak lain karena selain pelayanan, keselamatan konsumen dan para mitra merupakan prioritas utama dari McDonald’s

Adapun inti siaran pers perusahaan makanan seperti di atas dapat ditinjau dari penggunaan format 5W + 1H sebagai berikut :

  • What: McDonald’s mulai membuka kembali layanan dine-in.
  • Where: McDonald’s mulai membuka kembali layanan dine-in di 41 kota besar di Indonesia.
  • When: Kini, McDonald’s buka pukul 06.00 sampai 21.00 untuk dine-in indoor. Serta, pukul 06.00 hingga 22.00 untuk dine-in outdoor.
  • Why: Demi membantu pemerintah Indonesia untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di area pulau Jawa dan Bali, McDonald’s kini menyesuaikan perubahan bertahap mengenai waktu buka dan tutup operasional kerja. 
  • Who: McDonald’s
  • How: Adapun ditetapkannya protokol tersebut tidak lain karena selain pelayanan, keselamatan konsumen dan para mitra merupakan prioritas utama dari McDonald’s. Berikut ini rangkaian protokol kesehatan yang harus dipatuhi seluruh konsumen yang menggunakan layanan dine-in :
  1. Konsumen wajib melakukan praktik jaga jarak sosial, dan duduk di tempat yang sudah ditentukan,
  2. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, konsumen wajib melakukan check-in untuk menunjukkan bukti sudah menjalani vaksin Covid-19,
  3. Bagi konsumen dengan suhu tubuh di atas 37.3°C, tidak akan diperkenankan masuk ke dalam restoran dan akan tetap dilayani di luar restoran,
  4. Masker wajib dikenakan setiap konsumen dan pegawai,
  5. Opsi pembayaran non tunai sangat diutamakan.

Demikianlah contoh rilis perusahaan makanan yang kiranya menjadi salah satu referensi untuk menulis siara pers dengan tema lainnya.

Simak contoh rilis lainnya pada contoh release.

Publikasimedia adalah jasa pihak ke3 sebagai penyedia jasa press release media nasional di Indonesia. Bila Anda ingin mempublikasikan berita atau mengirim berita media nasional tapi bingung harus hubungi siapa? silakan hubungi kami di WA 082278141497.