Publikasimedia.com – Pemerintah Indonesia resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah di luar itu.
Sebelumnya, pada masa awal pandemi harga tes PCR mencapai jutaan rupiah.
Redaktur Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran menjelaskan ada dua versi harga PCR sebagaimana yang telah diterbitkan Majalah Tempo berdasarkan hasil investigasinya.
Pertama, harga tes PCR di bawah Rp205 ribu menurut dokumen pemerintah.
“Di situ tertulis tak sampai Rp205 ribu. Komponen paling mahal adalah reagen, sekitar Rp 195 ribu. Sisanya untuk bayar nakes maupun biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Kedua, harga tes PCR hanya berkisar antara Rp13 ribu dan Rp60 ribu apabila menggunakan mesin buatan Tiongkok.
Menurut Hussein tes PCR menggunakan mesin Tiongkok ada dua harga tergantung pada fasilitas kesehatan yang memberi layanan.
Harga reagen Rp13 ribu berlaku bila fasilitas kesehatan menggunakan mesin sendiri.
Bagi fasilitas kesehatan yang menggunakan mesin dari Tiongkok, harus membeli reagen dari importir dengan syarat pembelian minimal 1.000 reagen atau sebanyak 25 ribu kit per bulan.
Dengan syarat tersebut, fasilitas kesehatan tidak perlu membayar harga sewa mesinnya lagi. Oleh karena itu, harganya menjadi lebih mahal dibandingkan menggunakan mesin sendiri.
“Fasilitas kesehatan tidak perlu mengeluarkan uang tapi disediakan oleh para importir. Dalam artian importir itu memberikan mesin dari Tiongkok yang harganya tak sampai Rp400 juta, tapi diikat dengan syarat tersebut,” tuturnya.
Dia menambahkan, alat tes PCR produksi Tiongkok tersebut hanya menggunakan sekali ekstraksi, dan ini cukup mengkhawatirkan.
“Yang sangat kami khawatirkan, artinya jangan-jangan ada false positif dalam PCR ini,” ujarnya.
Hasil investigasi tersebut memunculkan dugaan adanya ‘permainan’ dalam hal ini bahwa pandemi bukanlah sebuah musibah melainkan berkah untuk mencari cuan besar dan cepat melalui tes PCR.
Harga PCR Pernah Jutaan Rupiah
Seperti diketahui, pada masa awal pandemi harga tes PCR mencapai jutaan rupiah sebelumnya akhirnya diturunkan menjadi Rp275 ribu dan Rp 300 ribu.
Umumnya berkisar antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp4 juta, tergantung berapa lama hasil tes dikeluarkan.
Dilansir Sonora.id, pada 3 Oktober 2020, sebelum ditetapkan batas tarif, harga swab test mandiri bisa berpuluh-puluh kali lipat jika dibandingkan harga rapid tes.
Pada Senin, 5 Oktober 2021 pemerintah melalui surat edaran Menteri Kesehatan, menetapkan harga tertinggi tarif tes PCR sebesar Rp900 ribu.