Publikasimedia.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (1/11/2021).
“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk usia 6-11 tahun,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito pada konferensi pers virtual, Senin (1/10/2021).
Sebelumnya, Penny mengatakan BPOM juga telah mengeluarkan izin yang sama untuk anak kelompok usia 12-17 tahun.
Meski demikian, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak kelompok usia 6-11 tahun tersebut pihaknya masih menunggu rekomendasi.
“Sambil menunggu kami menyiapkan pelaksanaan teknisnya seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya Kami akan meminta rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan organisasi profesi lainnya,” kata Siti Nadia saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Siti menyebutkan Kemenkes juga akan memastikan terlebih dahulu ketersediaan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun yang diperkirakan berjumlah sekitar 23-25 juta vaksin.
“Kalau bisa cepat kita upayakan, yang pasti harus mengupayakan ketersediaan vaksinnya sendiri kapan bisa dikirimkan ke Indonesia. Saat ini Kemenkes akan terlebih dahulu menyelesaikan sasaran target vaksinasi sebelumnya yakni untuk kelompok usia 12 sampai 60 tahun ke atas untuk mendapatkan kekebalan kelompok,” kata Nadia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers Selasa (26/10/2021) mengatakan setelah BPOM mengeluarkan Izin penggunaan vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, pelaksanaannya dijadwalkan pada awal 2022.